Baleg Bahas RUU Kewirausahaan Nasional
Rapat Pleno Badan Legislatif (Baleg) dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo sepakat RUU Kewirausahaan Nasional dibawa ke Paripurna untuk disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.
“Kunci kemajuan suatu negara adalah seberapa banyak entrepreneur ada di negara tersebut” ujar Martin Hutabarat (F-Gerindra) dalam Pleno Baleg di Gedung Nusantara 1, Selasa (02/02).
Menurutnya, entrepreneurship adalah suatu budaya kemandirian untuk menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan sehingga mampu menciptakan lapangan kerja untuk menggerakkan pembangunan ekonomi masyarakat.
Kini, prosentase enterprenuer yang ada di Indonesia hanya 1,65% dari jumlah penduduk. Masih sangat jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga contohnya Malaysia, Singapura dan Thailand dengan prosentase mencapai diatas 4%.
“Lahirnya RUU ini memiliki peran strategis dan cukup signifikan dalam mendorong perekonomian nasional,” ujar Jefirstson Riwu Kore (F-Demokrat).
Senada, politisi Gerindra Martin Hutabarat juga menekankan bahwa entrepreneur hanya bisa tumbuh kalau ada iklim yang kondusif, meliputi modal, aturan main dan persaingan yang sehat. “Tidak bisa entrepreneur muncul di negara yang KKN nya masih tinggi. Untuk itu perlu diatur dalam RUU ini, regulasi yang mendukung lahirnya wirausahawan baru,” tekannya.
Tak hanya itu, Esti Wijayanti (Fraksi PDI-P) menambahkan beberapa catatan khusus menyangkut substansi dari RUU Kewirausahaan Nasional ini yang berkaitan dengan pemberian insentif pajak impor, pembebasan bea masuk dan penangguhan pajak impor agar tidak disalahgunakan dan hanya berlaku terhadap impor barang produksi.
Kesepuluh fraksi yang menjadi anggota badan legislatif mendukung RUU Kewirausahaan Nasional yang diusung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. (ann/mp), foto : arief/parle/hr.